- 1 mengganggu 2
- kemudian 2 memukul 1 dengan keras sehingga pelipis 1 luka
- karena telah memukul 1 kemudian 2 pun melarikan diri
- saat itu juga 1 mencari tumpangan untuk pulang kerumah dengan menggunakan taksi
- setelah didalam,taksi tersebut mengalami kecelakaan menyebabkan luka 1 menjadi tambah parah
- kemudian 1 dilarikan kerumah sakit
- karena sudah malam di ruang UGD 1 melihat hantu hingga kaget dan akhirnya 1 meninggal.
Analisa menggunakan teori "conditio sine qua non"
Menurut teori ini, semua orang yang terlibat peristiwa atau syarat-syarat itu dapat dipersalahkan atau dimintai tanggung jawab pidana, dan berdasarkan dengan teori ini maka menurut saya yang dapat dipersalalahkan dan dimintai pertanggung jawaban adalah "2" dan "supir taksi" karena mereka berdua terlibat dalam kejadian yang menyebabkan 1 meninggal, karena pukulan dari 2 dan kecelakaan dengan supir taksi lah yang menyebabkan hal ini terjadi (meninggalnya 1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar